PENGUMUMAN
Mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas dan berbagai kebijakan baru terkait dengan sinergi untuk menghambat penyebaran virus tersebut, serta dalam upaya untuk melaksanakan physical distancing dan memprioritaskan kesehatan serta keselamatan pegawai Kementerian Agama maka telah dikeluarkan Surat Edaran No. 5 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai.
Adapun ketentuan-ketentuannya bisa didownload dan dilihat dalam surat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar